Kamis, 30 April 2015

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

Sub Pokok Pembahasan: Undang-Undang Otonomi Daerah



8/9.1 Undang-Undang Otonomi Daerah

UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. UU otonomi daerah di Indonesia menjadi payung hukum terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di bawah UU otonomi daerah seperti, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan seterusnya.


Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar