8/9.1 Undang-Undang Otonomi Daerah
UU otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi
daerah di Indonesia atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi
daerah di Indonesia. UU otonomi daerah di Indonesia menjadi payung hukum
terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
pelaksanaan otonomi daerah di bawah UU otonomi daerah seperti, Peraturan
Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan seterusnya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar