13.3 Tingkat Daya Asing
Forum Ekonomi Dunia
(World Economic Forum/WEF) mengumumkan posisi indeks daya saing global
Indonesia untuk tahun 2014/2015 menempati posisi 34 dari 144 negara yang
disurvei.
Pencapaian ini
membaik empat peringkat dibandingkan posisi tahun 2013/2014 di posisi 38 dan
peringkat 50 pada tahun 2012/2013.
Sementara posisi
puncak ditempati Swiss disusul Singapura dan Amerika Serikat (AS). Berikutnya
di posisi 10 besar adalah Finlandia, dan Jerman. Di peringkat enam ditempati
Jepang, selanjutnya Hong Kong, Belanda, Inggris dan di posisi 10 Swedia. Hal
tersebut tertuang dalam laporan World Economic Forum bertajuk “The Global
Competitiveness Report (CGI) 2013-2014” atau laporan daya saing global yang
dirilis, Rabu (3/9).
"Tingkat ekonomi
global masih berisiko, meskipun sejumlah negara melancarkan kebijakan moneter
yang cukup berani dalam rangka melaksanakan reformasi struktural untuk membantu
pertumbuhan ekonomi," tulis laporan tersebut.
Laporan tersebut
menilai, faktor pendorong produktivitas dan kesejahteraan suatu negara adalah
pelaksanaan reformasi struktural di daerah guna mempertahankan pertumbuhan
global. Diperlukan inovasi dan sinergi yang lebih kompak antara sektor publik
dan swasta sehingga bisa mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"Situasi
geopolitk global yang memanas, munculnya kesenjangan pendapatan, dan potensi
pengetatan kondisi keuangan bisa membuat pemulihan global berisiko, termasuk
reformasi struktural dan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan," kata
pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Forum Ekonomi Dunia, Klaus Schwab.
Dibandingkan di level
Asia, posisi daya saing Indonesia sebenarnya tidak terlalu bagus mengingat
tidak masuk dalam jajaran 10 besar Asia Pasifik. Indonesia kalah dari Malaysia
yang menempati 20 dunia dan Thailand di posisi 31 global. Indonesia hanya lebih
baik dari the Philipina (52) dan Vietnam (68).
The Global
Competitiveness Report's didasarkan pada Global Competitiveness Index (GCI),
yang diperkenalkan World Economic Forum pada tahun 2004. Laporan ini mendefinisikan
daya saing sebagai seperangkat institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang
menentukan tingkat produktivitas suatu negara. Skor GCI dihitung berdasarkan 12
kategori yakni institusi atau lembaga, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan
dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar,
efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran
pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.
Daftar indeks daya saing global 10 besar Asia Pasifik:
1.
Singapura (2)
2.
Jepang (6)
3.
Hong Kong (7)
4.
Taiwan (14)
5.
Selandia Baru (17)
6.
Malaysia (20)
7.
Australia (22)
8.
Korea Selatan (26)
9.
Tiongkok (38)
10. Thailand (31)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar