Kamis, 30 April 2015

Perdagangan Luar Negri

Sub Pokok Bahasan: Tingkat Daya Saing



13.3 Tingkat Daya Asing

Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) mengumumkan posisi indeks daya saing global Indonesia untuk tahun 2014/2015 menempati posisi 34 dari 144 negara yang disurvei.
Pencapaian ini membaik empat peringkat dibandingkan posisi tahun 2013/2014 di posisi 38 dan peringkat 50 pada tahun 2012/2013.
Sementara posisi puncak ditempati Swiss disusul Singapura dan Amerika Serikat (AS). Berikutnya di posisi 10 besar adalah Finlandia, dan Jerman. Di peringkat enam ditempati Jepang, selanjutnya Hong Kong, Belanda, Inggris dan di posisi 10 Swedia. Hal tersebut tertuang dalam laporan World Economic Forum bertajuk “The Global Competitiveness Report (CGI) 2013-2014” atau laporan daya saing global yang dirilis, Rabu (3/9).
"Tingkat ekonomi global masih berisiko, meskipun sejumlah negara melancarkan kebijakan moneter yang cukup berani dalam rangka melaksanakan reformasi struktural untuk membantu pertumbuhan ekonomi," tulis laporan tersebut.
Laporan tersebut menilai, faktor pendorong produktivitas dan kesejahteraan suatu negara adalah pelaksanaan reformasi struktural di daerah guna mempertahankan pertumbuhan global. Diperlukan inovasi dan sinergi yang lebih kompak antara sektor publik dan swasta sehingga bisa mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"Situasi geopolitk global yang memanas, munculnya kesenjangan pendapatan, dan potensi pengetatan kondisi keuangan bisa membuat pemulihan global berisiko, termasuk reformasi struktural dan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan," kata pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Forum Ekonomi Dunia, Klaus Schwab.
Dibandingkan di level Asia, posisi daya saing Indonesia sebenarnya tidak terlalu bagus mengingat tidak masuk dalam jajaran 10 besar Asia Pasifik. Indonesia kalah dari Malaysia yang menempati 20 dunia dan Thailand di posisi 31 global. Indonesia hanya lebih baik dari the Philipina (52) dan Vietnam (68).
The Global Competitiveness Report's didasarkan pada Global Competitiveness Index (GCI), yang diperkenalkan World Economic Forum pada tahun 2004. Laporan ini mendefinisikan daya saing sebagai seperangkat institusi, kebijakan dan faktor-faktor yang menentukan tingkat produktivitas suatu negara. Skor GCI dihitung berdasarkan 12 kategori yakni institusi atau lembaga, infrastruktur, makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis, dan inovasi.
Daftar indeks daya saing global 10 besar Asia Pasifik:
1.      Singapura        (2)
2.      Jepang             (6)
3.      Hong Kong     (7)
4.      Taiwan            (14)
5.      Selandia Baru  (17)
6.      Malaysia          (20)
7.      Australia          (22)
8.      Korea Selatan  (26)
9.      Tiongkok         (38)
10.  Thailand          (31)


Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar