1.4 Persaingan Terkendali
Indonesia
merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali, ciri-ciri persaingan
terkendali adalah:
1. Bukan
kapitalis dan bukan sosialis. Indonesia mengakui kepemilikan individu terhadap
sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 45.
2. Pengakuan
terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup antar badan
usaha untuk mencari keuntungan, tapi pemerintah juga mengatur bidang
pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha.
3. Pengakuan
terhadap penerimaan imbalan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur
upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
4. Pengolaan
ekonomi tidak sepenuhnya percaya kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam
perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu
meningkatkan kemampuan wirausahawan dan membantu permodelan.
Sumber:
www. Organisasi. Org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar