12.2 Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Perkembangan
peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh
jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan
nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Pada tahun 2003, persentase jumlah
UMKM sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha
menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3
juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah
menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 persen dari jumlah tenaga
kerja pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat
rata-rata sebesar 3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi
UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB
nasional, naik dari 54,5 persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003,
jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283
ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir
tahun 2001.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum
diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang
dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah
internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen,
organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari
para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi,
teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal
yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat
iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga
yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan
persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus
dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang
koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur
organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas
dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi
tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah
menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan
dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama
yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan
liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar