2/3.2 Sistem Monopoli VOC
Kebijakan
pemerintah kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan
oleh VOC. Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun
politik sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil
banyak keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.Zaman kolonial di Indonesia sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki
Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama
seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang
belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya.
Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang
kemudian disebut colonia.VOC yang
berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil
menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena
VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi.
Sendiri.Dengan
hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut
Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak,dan
bendera kompeni mulai berkibar.Pada saat itu, dalam upaya memperlancar
aktivitas organisasi, VOC pada tahun 1610 memutuskan untuk membentuk jabatan
Gouverneur Generaal sebagai wakil Heeren XVII di Asia, yang pada waktu itu
berkedudukan di Maluku. Gubernur Jenderal VOC pertama Pieter Booth.
Kebijakan ekspansif itu semakin mudah untuk diwujudkan ketika Jan Pieterszoon
Coen yang bersemboyan "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak
ada perang tanpa perdagangan" diangkat menjadi Gouverneur Generaal pada
tahun 1619. Ia memindahkan pos dagang VOC di Banten dan kantor pusat VOC dari
Maluku ke Batavia, dalam persaingan dengan sesama Barat memperkuat kepercayaan
diri VOC, sehingga Portugis terpaksa harus segera pergi dari kepulauan Maluku
dan kemudian menyerahkan Melaka kepada VOC pada tahun 1641. Sebelum itu,
Belanda dengan keunggulan senjata dan memanfaatkan kompetisi dan konflik di
antara penguasa lokalnya, berhasil memonopoli perdagangan pala, fuli dan
cengkeh di Maluku.
Sumber:
hhtps://nhenystie.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar